Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2013

Pelanggaran Demokrasi

Beberapa perubahan yang dibuat berpotensi melanggar dan meresahkan masyarakat, salah satu contohnya yaitu PEMILIHAN UMUM. Dinyatakan bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap 5 tahun sekali. Namun fakta yang fulgar terpampang jelas adalah masih banyak terjadi pelanggaran dalam pemilu, terkait dengan perhitungan suara, bocornya hak pilih dan tidak berfungsinya hak pilih seorang warga negara serta adanya kasus Money politik. Lantas apakah ini sebuah kesalahan umum, ataukah kesalahan yang terbalut Manipulasi??? Sementara ini di ranah hukum bab tentang persamaan hak dan jaminan perlindungan serta perlakuan yang sama di depan hukum. Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh rakyat kecil di hukum secara tegas dan jelas. Sementara kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat berjalan dengan lunak dan bahkan sangat fleksibel. Lagi lagi justru para penegak hukumlah yang bermain dengan UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi. Dan masih banyak